SERANG, iNewsBanten- Sebanyak 56 pejabat fungsional dan 34 pegawai negeri sipil (PNS) di Lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten secara resmi dilantik oleh Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar. Pelantikan itu dilakukan di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, Provinsi Banten, Kamis (8/6/2023).
Berdasarkan informasi, pelantikan puluhan pejabat fungsional dan PNS tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Banten Nomor 821 – 822.2/Kep.47-BKD/2023 tentang Pengangkatan Pertama Ke Dalam Jabatan Fungsional Guru, Surat Keputusan Gubernur Banten Nomor 821.2/Kep.48-BKD/2023 tentang Pengangkatan Ke Dalam Jabatan Fungsional Melalui Perpindahan Dari Jabatan Lain , dan Surat Keputusan Gubernur Banten Nomor 821.2/Kep.49-BKD/2023 tentang Pemberhentian Dari Jabatan Fungsional Peneliti Ahli Muda dan Pengangkatan Dalam Jabatan Fungsional Kebijakan Ahli Muda. Dengan rincian 51 orang pengangkatan jabatan fungsional guru ahli pertama dan 4 orang pengangkatan perpindahan jabatan fungsional.
Selain para pejabat fungsional yang dilantik, Al Muktabar juga mengambil sumpah janji Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) ke Pegawai Negeri Sipil (PNS) berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Banten Nomor 823.4/Kep.013-BKD/2023 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan rincian 34 orang pengangkatan CPNS ke PNS yang ditetapkan pada tanggal 28 Februari 2023.
Dalam kesempatan ini, Muktabar mengungkapkan pelantikan penjabat fungsional dan pengambilan sumpah/janji ini merupakan langkah awal dalam mempertanggung jawabkan sumpah/janji atas jabatan dalam menjalankan tugas sebaik-baiknya.
“Tentu bentuk dari sumpah janji jabatan itu harus mampu menanggung konsekuensi tugas pokok dan fungsinya baik kepada bangsa dan negara yang nantinya kepada tuhan yang maha esa,” ungkapnya
Editor : Mahesa Apriandi