get app
inews
Aa Text
Read Next : Jelang Libur Akhir Tahun, Arus Menuju Pantai Anyer Masih Lengang dan Lancar

4 Gadis Dijadikan Sebagai PSK, Polisi Tangkap Kasus TPPO di Kendari

Senin, 26 Juni 2023 | 17:59 WIB
header img
Pelaku TPPO modus prostitusi yang diamankan anggota Polresta Kendari. (Foto: iNews/Febriyono Tamenk)

KENDARI, iNewsBanten - Diduga terlibat kasus prostitusi online dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di salah satu hotel di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Polisi mengamankan delapan orang. Dari delapan orang ini, empat pria berperan sebagai muncikari dan empat gadis sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK), Senin (26/6/2023) dini hari.

Kapolresta Kendari Kombes Pol Muhammad Eka Faturrahman mengatakan, empat pelaku yang diamankan yakni berinisial MF (21), AD (17), AS (19) dan IP (21) berperan sebagai muncikari. Sementara empat korban yakni perempuan berinisial NA (17), NT (17), FA (21) dan FD (16).

"Modus para pelaku yakni menjajakan korban untuk layanan seks atau prostitusi online melalui aplikasi MiChat dengan harga bervariasi mulai dari Rp300.000 hingga Rp1 juta sekali kencan," ujarnya, Selasa (26/6/2023).

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut