get app
inews
Aa Text
Read Next : Jembatan Nyaris Putus di Panggarangan Lebak Viral di Medsos, Warga Gotong Royong Perbaiki Sendiri

4 Gadis Dijadikan Sebagai PSK, Polisi Tangkap Kasus TPPO di Kendari

Senin, 26 Juni 2023 | 17:59 WIB
header img
Pelaku TPPO modus prostitusi yang diamankan anggota Polresta Kendari. (Foto: iNews/Febriyono Tamenk)

Atas perbuatannya, keempat tersangka dijerat Undang-Undang TPPO dengan ancaman hukuman 15 tahun pidana penjara.

 

https://sulsel.inews.id/berita/polisi-tangkap-4-muncikari-kasus-tppo-di-kendari-4-gadis-dijadikan-sebagai-psk/2?utm_medium=sosmed&utm_source=whatsapp

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut