get app
inews
Aa Text
Read Next : Polresta Serang Musnahkan Lebih dari 15 Ribu Botol Miras, Tekan Peredaran Ilegal

4 Gadis Dijadikan Sebagai PSK, Polisi Tangkap Kasus TPPO di Kendari

Senin, 26 Juni 2023 | 17:59 WIB
header img
Pelaku TPPO modus prostitusi yang diamankan anggota Polresta Kendari. (Foto: iNews/Febriyono Tamenk)

Menurutnya, saat ini Polresta Kendari telah menetapkan empat pelaku muncikari sebagai tersangka dalam kasus TPPO.

"Kami prihatin karena dari empat pelaku ini, tiga orang masih di bawah umur," katanya.

Sementara empat gadis yang menjadi PSK diperiksa sebagai saksi. Polisi juga mengamankan barang bukti lainnya berupa 4 buah HP android dan sejumlah uang diduga sebagai hasil dari transaksi.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut