get app
inews
Aa Read Next : Terkait Narkoba, Aktor Preman Pensiun Epy Kusnandar Berurusan dengan Polisi

Dipicu Rasa Cemburu, Suami Tega Habisi Nyawa Istri Karena Kesal Diselingkuhi

Kamis, 06 Juli 2023 | 19:02 WIB
header img
Wakapolres Lebak, Kompol Arya Fitri Kurniawan didamping Kasat Reskrim saat menggelar jumpa pers (foto istimewa)

LEBAK, iNewsBanten - Dipicu Rasa Cemburu dan kesal karena telah diselingkuhi seorang Suami berinisial Dh(54) bin Pandi, warga Kampung Warungkadu, RT. 001/002 Desa Cibeber Kecamatan Cibeber Kabupaten Lebak Provinsi Banten. Akhirnya tega menghabisi Rs bin Asep Saepudin, yang merupakan istri dari Dh. Perlakuan Dh yang telah menghabisi nyawa istrinya tersebut dilatarbelakangi oleh rasa cemburu, karena istrinya diduga telah berselingkuh dengan pria lain.

Kompol Arya Fitri Kurniawan Wakapolres Lebak dalam jumpa pers, menyampaikan kronologis kejadian meninggalnya Rs itu berawal dari hari Kamis (29/06) sekitar pukul 00.30 WIB.

 

Awal mula kejadian pelapor Asep Saepudin mertua pelaku mendengar adanya ribut ribut didalam kamar pelaku dan korban. Karena penasaran, maka Asep melakukan pemeriksaan ke asal suara, namun tiba tiba korban Rs keluar dari kamar sambil menangis dengan tubuh penuh darah, dan kemudian merangkul Asep, pada saat yang bersamaan Asep melihat pelaku yang tak lain adalah menantunya melarikan diri. Kemudian Asep panik dan menyerahkan korban kepada Eni istri atau ibu korban, kemudian Asep meminta pertolongan kepada warga untuk mengejar dan menangkap Dh.

"Berdasarkan keterangan dari terlapor, saat itu terjadi ribut didalam rumah, saat akan memeriksa, korban keluar ruangan dengan kondisi tubuh penuh dengan darah,”kata Wakalpolres, kepada sejumlah wartawan dalam jumpa pers dihalaman Mapolres Lebak, yKamis (06/07/2023).

Menurut Wakapolres, setelah pelaku melarikan diri, maka ia dan warga membawa korban ke Puskesmas Bayah, akan tetapi nyawanya sudah tidak dapat ditolong. Sedangkan pelaku kabur dan kembali sekitar subuh pukul 04.00 WIB, dan berada di belakang rumah dengan leher penuh luka akibat digorok sendiri. Namun demikian, pelaku bisa diselamatkan nyawanya.

setelah pelaku sembuh dan bisa untuk dimintai keterangan, maka, pelaku yang memiliki tiga anak tersebut mengaku tega menghabisi nyawa istrinya dikarenakan merasa cemburu, sebab istrinya diduga telah berselingkuh dibelakangnya dengan pria lain. Dengan begitu, akibat terbakar rasa cemburu ia menjadi gelap mata, dan menghabisi istrinya dengan sebilah pisau ke beberapa bagian tubuh korban dengan 11 luka tusukan dan 16 luka sayatan.

“Setelah melakukan penganiayaan kepada istrinya, pelaku kemudian melarikan diri. Namun subuh sekitar pukul 04.00 pelaku datang kembali dibelakang rumah dengan luka dilehernya,”ucap Wakapolres.

Lanjut Wakapolres, akibat perbuatannya pelaku atau tersangka dikenakan pasal 44 Ayat (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukuman penjara 15 Tahun, Pasal 351 Ayat (3) KUH-Pidana, dengan Ancaman hukuman penjara 7 Tahun.

Sementara itu, tersangka Dh kepada wartawan mengaku gelap mata karena merasa cemburu istrinya melakukan perselingkuhan. Kata dia, perselingkuhan yang dilakukan istrinya tersebut tidak hanya diketahui sekali saja. 

 “Saya cemburu dan gelap mata, karena istri saya selingkuh,”kata Dh

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut