Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pengelola Media Online Penuhi Undangan Klarifikasi Polda Banten Terkait Laporan Wali Kota Serang
Advertisement . Scroll to see content

Mantan Istri Ketua DPRD Kota Serang Ditahan, Diduga Aniaya Ibu Sendiri

Kamis, 06 Juli 2023 | 19:18 WIB
  • author Erdi
Mantan Istri Ketua DPRD Kota Serang Ditahan, Diduga Aniaya Ibu Sendiri
(Iilustrasi)

SERANG, iNewsBanten - Kejaksaan Negeri Serang menahan perempuan berinisial MI (45) karena tega menganiaya ibu kandungnya sendiri. Tersangka diketahui merupakan mantan istri Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi.

Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Serang Edwar mengatakan alasan penahanan terhadap MI karena tidak ada perdamaian antar keluarga. Selain itu ancaman hukuman terhadap tersangka MI di atas 5 tahun penjara.

Editor: Mahesa Apriandi

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut