get app
inews
Aa Text
Read Next : Budi Rustandi : CSR Potensi Besar dalam Pembangunan Sosial dan Lingkungan

Mantan Istri Ketua DPRD Kota Serang Ditahan, Diduga Aniaya Ibu Sendiri

Kamis, 06 Juli 2023 | 19:18 WIB
header img
(Iilustrasi)

“Informasi dari jaksa, yang bersangkutan melakukan penganiayaan terhadap orangtuanya (ibu kandung),” kata Edwar Kamis (6/7/2023).

Tersangka MI diduga melanggar Pasal 351 KUH Pidana tentang Penganiayaan dan Pasal 170 KUH Pidana tentang Pengeroyokan

351 dan 170 KUHP. “Kita tahan selama 20 hari kedepan,” ujarnya.

Sebelumnya, MI menyandang status tersangka oleh penyidik UPPA Satreskrim Polresta Serang Kota.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut