Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pengelola Media Online Penuhi Undangan Klarifikasi Polda Banten Terkait Laporan Wali Kota Serang
Advertisement . Scroll to see content

Mantan Istri Ketua DPRD Kota Serang Ditahan, Diduga Aniaya Ibu Sendiri

Kamis, 06 Juli 2023 | 19:18 WIB
  • author Erdi
Mantan Istri Ketua DPRD Kota Serang Ditahan, Diduga Aniaya Ibu Sendiri
(Iilustrasi)

“Informasi dari jaksa, yang bersangkutan melakukan penganiayaan terhadap orangtuanya (ibu kandung),” kata Edwar Kamis (6/7/2023).

Tersangka MI diduga melanggar Pasal 351 KUH Pidana tentang Penganiayaan dan Pasal 170 KUH Pidana tentang Pengeroyokan

351 dan 170 KUHP. “Kita tahan selama 20 hari kedepan,” ujarnya.

Sebelumnya, MI menyandang status tersangka oleh penyidik UPPA Satreskrim Polresta Serang Kota.

Editor: Mahesa Apriandi

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut