Pemuda di Pringsewu Ditangkap Polisi Gelapkan Uang Pinjaman KUR Rp50 Juta untuk Judi
Minggu, 09 Juli 2023 | 14:37 WIB
PRINGSEWU, iNewsBanten - Lantaran menggelapkan uang pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) senilai Rp50 juta. Seorang pemuda berinisial TB (23) asal Pringsewu, Lampung, diamankan polisi.
Warga Pekon Adiluwih, Kecamatan Adiluwih itu ditangkap polisi di depan kantor salah satu Bank BUMN Cabang Pringsewu, saat akan kabur ke Pulau Kalimantan, Kamis (6/7/2023).
Kapolsek Sukoharjo Iptu Poltak Pakpahan mengatakan, kejadian berawal saat pelaku menawarkan pinjaman KUR senilai Rp50 juta dengan proses yang mudah kepada Samino (67), warga Pekon Srikaton, Adiluwih, Pringsewu.
Editor : Mahesa Apriandi