Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pasca Kebakaran, KMP Batu Mandi Dilaporkan Terbalik di Perairan Merak
Advertisement . Scroll to see content

Pemuda di Pringsewu Ditangkap Polisi Gelapkan Uang Pinjaman KUR Rp50 Juta untuk Judi

Minggu, 09 Juli 2023 | 14:37 WIB
  • author Ira Widyanti
Pemuda di Pringsewu Ditangkap Polisi Gelapkan Uang Pinjaman KUR Rp50 Juta untuk Judi
Pelaku penipuan dan penggelapan uang Rp50 juta di Pringsewu, Lampung (Ira Widyanti/MNC Portal)

Menurut Kapolsek, selain kasus ini, pelaku juga telah melakukan aksi serupa terhadap dua korban lainnya dan berhasil mengantongi total uang sebesar Rp45 juta yang digunakan untuk berjudi online jenis slot.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 378 juncto pasal 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan, dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

 

https://lampung.inews.id/berita/gelapkan-uang-pinjaman-kur-rp50-juta-untuk-judi-pemuda-di-pringsewu-ditangkap-polisi?utm_medium=sosmed&utm_source=whatsapp

Editor: Mahesa Apriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut