Pemuda di Pringsewu Ditangkap Polisi Gelapkan Uang Pinjaman KUR Rp50 Juta untuk Judi
Minggu, 09 Juli 2023 | 14:37 WIB
"Korban Samino yang ingin mengembangkan usaha pertanian bersama anaknya tersebut tertarik dan menyerahkan berkas persyaratan pinjaman kepada pelaku," kata Iptu Poltak Pakpahan, Minggu (9/7/2023).
Dia menambahkan, setelah melalui proses yang panjang, pinjaman disetujui dan uang tersebut diterima oleh Samino dengan harapan dapat mewujudkan rencana usahanya.
Kemudian pada Selasa (27/6/2023), lanjut Kapolsek, pinjaman KUR Samino disetujui oleh Bank tersebut dan pelaku mengajak Samino untuk melakukan penandatanganan di bank.
Editor : Mahesa Apriandi