Kominfo Dukung Polri Suntik Mati Handphone Ilegal! IMEI Tidak Ada Registrasi Siap-siap Diblokir
Selasa, 01 Agustus 2023 | 18:01 WIB
Indonesia sendiri memang sudah memberlakukan aturan pengendalian International Mobile Equipment Identity atau IMEI sejak 2020 lalu.
Aturan ini sesuai Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Permenkominfo) Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Pengendalian Alat dan/atau Perangkat Telekomunikasi yang Tersambung ke Jaringan Bergerak Seluler melalui Identifikasi IMEI.
Pemerintah beralasan dengan diberlakukannya aturan ini bisa mencegah atau mengurangi perdagangan ponsel curian, dan mencegah hilangnya potensi pajak.
Artikel ini telah tayang dengan judul https://techno.okezone.com/read/2023/08/01/54/2855592/kominfo-dukung-suntik-mati-ponsel-dengan-imei-ilegal
Editor : Mahesa Apriandi