get app
inews
Aa Text
Read Next : Panitia Asal-asalan, Andi Jempol: Mukota Kadin ke-VI Diduga Cacat Hukum dan Ilegal

Kominfo Dukung Polri Suntik Mati Handphone Ilegal! IMEI Tidak Ada Registrasi Siap-siap Diblokir

Selasa, 01 Agustus 2023 | 18:01 WIB
header img
Ilustrasi handphone (doc istimewa)

Indonesia sendiri memang sudah memberlakukan aturan pengendalian International Mobile Equipment Identity atau IMEI sejak 2020 lalu.

Aturan ini sesuai Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Permenkominfo) Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Pengendalian Alat dan/atau Perangkat Telekomunikasi yang Tersambung ke Jaringan Bergerak Seluler melalui Identifikasi IMEI.

Pemerintah beralasan dengan diberlakukannya aturan ini bisa mencegah atau mengurangi perdagangan ponsel curian, dan mencegah hilangnya potensi pajak.

Artikel ini telah tayang dengan judul https://techno.okezone.com/read/2023/08/01/54/2855592/kominfo-dukung-suntik-mati-ponsel-dengan-imei-ilegal

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut