SERANG, iNewsBanten - Petugas Polsek Serang menangkap calo PPDB online di rumahnya, di BAP 1, Kota Serang, Banten. Pelaku berinisial AH dan berusia 47 tahun.
Pelaku menipu dengan menjanjikan bisa memasukan anak korban ke SMAN 1 Kota Serang, nyatanya masuk ke SMAN 1 Kramatwatu, Kabupaten Serang, Banten, setelah mengeluarkan uang sebesar Rp 11 juta.
"Hasil interogasi, Pelaku menjanjikan dapat memasukkan anak korban ke SMA 1 Serang, malah anak korban di masukkan ke SMA 1 Kramatwatu," ujar Kompol Tedy Heru Murtian, Kapolsek Calung, dikantornya, Selasa (01/08/2023).
Kejadian berawal saat korban berinisial BA (50) bertemu dengan pelaku dan berbincang mengenai PPDB. Hingga akhirnya pelaku AH menjanjikan kalau dia bisa memasukkan anak korban ke SMA 1 Kota Serang.
Editor : Mahesa Apriandi