Selain itu juga Agus menggambarkan terkait ulasan yang persoalan tana di sekitar desa Salira kecamatan Puloampel ada beberapa kampung yang juga merupakan lokasi dalam pelaksanaan kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sehingga berpotensi terjadinya berbagai permasalahan dalam pelaksanaannya.
Beberapa materi yang terhimpun di paparkan oleh pihak narasumber dimulai dari apa yang dimaksud pendaftaran tanah pertama kali, proses dan prosedur pendaftaran tanah, serta pelaksanaan pendaftaran tanah. Pada kesempatan tersebut juga disampaikan berbagai kasus yang terkait dalam pelaksanaan pendaftaran tanah serta konsekuensi hukum yang terjadi.
Selanjutnya dalam kegiatan tersebut berikan dalam bentuk; Dialog, Diskusi dan Tanya Jawab. Begitu banyaknya pertanyaan disampaikan oleh Para siswa siwi KKN dari UIN, Staf Desa dan yang mewakili masyarakat sangat berharap mendapatkan edukasi dan pencerahan yang dirasakan selama ini terpendam tak bisa terungkapkan.
Editor : Mahesa Apriandi