SERANG, iNewsBanten - Polda Banten gelar press conference ungkap kasus Satuan Tugas Operasi Taman Nasional Ujung Kulon (Satgas Ops TNUK terkait kepemilikan senjata api ilegal yang dilaksanakan di Aula serba guna Polda Banten pada Selasa (15/08/2023).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto didampingi Dirkrimum Polda Banten Kombes Pol Yudis dan dihadiri oleh Dirjen Gakkum KLHK Dr. Rasio Ridho Sani, Setdijjen KSDE LHK Suharyono, Direktur Pencegahan dan Pengamanan LHK Ir. Sustyo Iriyono.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto menjelaskan atas dasar laporan polisi tersebut Ditreskrimum Polda Banten melakukan penyelidikan terhadap para pelaku kepemilikan senjata api ilegal.
Editor : Mahesa Apriandi