get app
inews
Aa Text
Read Next : Masuk Masa Tenang, Cabup Fitron Ajak Warga Satukan Keberanian dan Bertawakal Sambut Kemenangan

Satgas Ops TNUK Pandeglang Amankan Ratusan Senjata Api Ilegal

Selasa, 15 Agustus 2023 | 16:16 WIB
header img
Satgas Ops TNUK Pandeglang Amankan Ratusan Senjata Api Ilegal (humas polda banten)

Didik juga menjelaskan motif dan modus para tersangka dalam melakukan aksinya. “Motif para pelaku adalah untuk mendapatkan keuntungan dan modusnya adalah melakukan perburuan liar terhadap satwa yang dilindungi di wilayah Taman Nasional Ujung Kulon,” ujarnya.

Sementara itu Dirkrimum Polda Banten Kombes Pol Yudis menghimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama dengan   tim Satgas operasi melakukan koordinasi. “Dengan memanggil Camat dan Kades untuk melakukan upaya persuasif untuk melakukan Ultimatum dan memberikan pengertian kepada masyarakat bahwa menyimpan, memiliki senjata api, serta menjual bubuk mesiu itu dilarang oleh Undang-Undang dan dari hasil kegiatan tersebut masyarakat menyerahkan senjata api locoknya melalui Kades dan Polsek setempat dan kemudian diserahkan kepada petugas poskotis kantor TNUK seksi III. sampai saat ini terkumpul 294 pucuk senjata api jenis locok yang diserahkan masyarakat,” jelas Yudis.

“Terhadap para tersangka dikenakan Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Penyalahgunaan Senjata Api dan Senjata Tajam Jo Pasal 33 ayat (3) Jo Pasal 21 ayat (2) huruf (a) dan (d) Jo Pasal 40 ayat (2) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dengan ancaman hukuman Pidana Penjara Seumur Hidup atau paling lama 20 Tahun,” terang Didik.

Dikesempatan ini Dirjen Gakkum KLHK Dr. Rasio Ridho Sani mengucapkan apresiasinya kepada Polda Banten. “Kami mengucapkan terima kasih kepada Polda Banten, dan kami mohon dukungannya bersama-sama mengamankan Taman Nasional Ujung Kulon dan menjaga populasi hewan di daerah Ujung Kulon,” harap Rasio. 

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut