Diduga Gegara Ajak Tahanan Perempuan Berbuat Mesum, Oknum Polisi Ditahan dan Coreng Polri
Selasa, 22 Agustus 2023 | 16:39 WIB
iNewsBanten - Briptu S diduga melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap seorang tahanan perempuan yang berinisial FM. Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang oknum polisi, Briptu S, yang bertugas sebagai petugas jaga tahanan di Direktorat Tahti Polda Sulawesi Selatan.
Tindakan tersebut termasuk menyentuh dan mencolek korban sambil tidur di sampingnya, serta mengajak untuk melakukan tindakan pidana mesum.
Pihak Bidang Pengawasan Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sulsel telah melakukan pemeriksaan terhadap 10 saksi terkait kasus ini. Setelah pemeriksaan, Briptu S telah diamankan dan ditempatkan di penempatan khusus (patsus).
Editor : Mahesa Apriandi