Dituntut 8 Bulan Penjara! Kuasa Hukum 2 WNA Asal Cina, Nilai Tuntutan Terkesan Dipaksakan
"Saya rasa dan menilai tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkesan dilematis dan juga terkesan dipaksakan, karena dalam persidangan sebelumnya 2 saksi kunci, yang keterangannya menjadi acuan terhadap lanjutnya kasus ini, sudah menyatakan mencabut semua keterangan BAP Kepolisian, lalu mau apalagi gitu?" Ungkap Didik saat diwawancara wartawan iNews Banten.
Kendati demikian Sebagai warga negara yang menjunjung tinggi nilai keadilan, Didik menghargai dan menghormati apa yang telah disampaikan Jaksa Penuntut Umum dalam persidangan. Namun pihaknya juga akan menyiapkan berbagai materi pembelaan terhadap kedua Cliennya itu.
"Namun tetap sebagai warga negara yang baik dan menjunjung tinggi nilai keadilan, saya sangat menghormati apa yang disampaikan JPU pada persidangan hari ini, namun pastinya kami juga akan menyiapkan berbagai materi pembelaan untuk clien kami pada persidangan selanjutnya " Imbuh didik
Editor : Mahesa Apriandi