Kakak Ipar Paspampres RM Pembunuh Imam Masykur Pemuda Aceh, Ditangkap Polda
Hengki memastikan penyidik Polda Metro Jaya telah berkolaborasi dengan Pomdam Jaya dalam mengungkap kasus tersebut.
Sementara dalam kasus ini Pomdam Jaya sudah menetapkan tiga anggota TNI sebagai tersangka dan menahannya, yakni Praka Riswandi Manik alias RM, Praka HS, dan Praka J.
Praka RM diketahui bertugas sebagai anggota Paspampres di Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan, Praka HS merupakan anggota Direktorat Topografi TNI Angkatan Darat. Kemudian Praka J merupakan anggota TNI di Kodam Iskandar Muda.
Diketahui, Praka RM dan dua prajurit TNI lainnya memeras dan menganiaya korban Imam Masykur hingga tewas. Selanjutnya jenazah korban dibuang di Waduk Jatiluhur, Purwakarta Jawa Barat.
Editor : Mahesa Apriandi