Buronan Kasus Korupsi, Usai Keluar Rumah Sakit Jiwa Ditangkap Kejati
Kamis, 31 Agustus 2023 | 08:23 WIB
Penangkapan diwarnai perdebatan antara keluarga Ali Basyar dengan tim intelijen Kejari Pasaman. Namun Ali Basyar akhirnya digiring ke Lapas Kelas IIA Padang untuk menjalani eksekusi vonis penjara 1 tahun 8 bulan berdasarkan putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) pada 2004.
Ditangkap tapi Tak Bisa Dibawa ke Indonesia. Ali Basyar adalah terpidana kasus korupsi dana bantuan operasional Sanggar SKB Kinali dari Departemen Pendidikan dan Kebudayaan pada 1991 hingga 1998 senilai Rp99 juta. Saat hendak ditangkap di rumahnya, dia meminta izin berobat ke RSJ Kota Padang.
Editor : Mahesa Apriandi