SERANG, iNewsBanten - E-katalog memungkinkan pengadaan barang dan jasa dapat dilakukan dengan mudah dalam proses pemilihan penyedia, tinggal klik dan negosiasi pada www.katalog.lkpp.go.id dengan jaminan kualitas dan harga terbaik dari penyedia yang kredibel. Kelebihan lainnya adalah lebih transparan karena informasi produk seperti gambar, fungsi, spesifikasi teknik, asal barang dan harga serta penyedia dapat diketahui publik, di samping hasil negosiasi dari pembeli sebelumnya dapat diketahui pembeli berikutnya, menandakan perbaikan sistem pengadaan di lembaga pemerintah. Namun demikian jika ada pejabat yang berupaya mengakali sistem pengadaan tersebut dengan cara melanggar hukum, maka akan diproses secara hukum.
Ketua Paguyuban Pengusaha Pribumi F. Maulana Sastradijaya mengatakan sistem e katalog lokal yang saat ini berjalan sudah baik. Namun perlu ada evaluasi pada pelaksanaannya.
Editor : Mahesa Apriandi