Baliho Caleg Bikin Semrawut Kota Cilegon, Ini Tanggapan Satpol PP dan Bawaslu
Lebih lanjut, Faruk mengutarakan ketertiban, keamanan, dan keindahan Kota Cilegon menjadi tanggung jawab bersama seluruh pihak tanpa terkecuali. Sebab, perihal ini tidak bisa hanya di tangani oleh pemerintah melainkan harus menjadi kesadaran dari seluruh lapisan masyarakat.
Selain itu Pemasangan poster dengan memaku di pohon berdampak buruk dan fatal sekali. Selain melanggar peraturan daerah tentang K3, satu paku yang menancap di pohon bisa membuat pohon tersebut mengalami pengkroposan, yang berbahaya apabila terjadi angin kencang dan pohon itu tumbang karena kropos dan menimpa pengguna jalan! Siapa yang rugi? apa kita masih menyalahkan alam? seharusnya kita sadar itu, Paparnya.
“Satpol PP Kota Cilegon tidak pernah membatasi, apalagi melarang. Kita hanya kendalikan siapapun yang mau memasang atribut atau apapun itu, semua itu ada wadah tersendiri. Kalau bentuknya promosi atau bisnis silahkan, tapi pohon bukan menjadi media pemasangan papan informasinya,” ujarnya kepada iNews Banten via chatt watshap, Rabu (6/2023).
Untuk itu, ia berharap, masyarakat dapat mendukung upaya-upaya yang dilakukan Satpol PP untuk menjadikan Kota Cilegon sebagai Kota yang bersih dan nyaman, dengan tidak melanggar aturan-aturan yang sudah ditetapkan.
Editor : Mahesa Apriandi