get app
inews
Aa Text
Read Next : Jelang Perayaan Natal Dan Tahun Baru, PLN Melakukan Penandatanganan PKT Kepolisian Daerah Banten

Beromzet Rp31 Juta per Hari, Tempat Pengoplos Gas Subsidi Digerebek Polda Banten

Selasa, 19 September 2023 | 14:10 WIB
header img
Press rilis pengungkapan kasus pengoplosan gas elpiji subsidi di Mapolda Banten, selasa 19/9/2023 (ist)

SERANG, iNewsBanten - Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Banten menangkap empat pelaku pengoplos tabung gas elpiji 3 kilogram jenis subsidi ke tabung gas elpiji 12 kilogram pada Senin (11/9/2023) malam. Aksi mereka dilakukan di Perumahan Green Royal Desa Rangkasbitung Timur, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.

Keempat tersangka berinisial AR (37) warga Padurenan, Gunung Sindur, Kabupaten Bogor; EF (33) warga Muara Ciujung, Rangkasbitung, Kabupaten Lebak; MM (55) warga Solear, Kabupaten Tangerang; dan MD (47) warga Tipar Raya, Jambe, Kabupaten Tangerang.


Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto menyebutkan pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap tiga daftar pencarian orang (DPO) dengan inisial ST (pemilik); BD (mandor); dan AN (pemodal). “Kami masih kejar DPO nya,” ujar Didik saat konferensi pers di Mapolda Banten, Selasa (19/9/2023).

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut