Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Atap Bocor dan Lantai Tanah, Lansia 70 Tahun di Warunggunung Pasrah Menatap Rumahnya yang Lapuk
Advertisement . Scroll to see content

7 Miliar Dikorupsi, Pengusaha dan Direktur Perusahaan Proyek Jalan Pelabuhan di Cilegon Ditangkap

Selasa, 03 Oktober 2023 | 17:07 WIB
  • author Erdi
7 Miliar Dikorupsi, Pengusaha dan Direktur Perusahaan Proyek Jalan Pelabuhan di Cilegon Ditangkap
pengungkapan kasus Polda Banten Tangkap 2 Pelaku Korupsi Pembangunan Jalan Akses Pelabuhan di Cilegon hingga kerugian 7miliar (humas polda banten)

SERANG, iNewsBanten - Polda Banten menggelar Press Conference ungkap kasus tindak pidana korupsi pembangunan jalan akses Pelabuhan Warnasari Tahap 2 Tahun 2021, bertempat di Media Center Bidhumas Polda Banten pada Selasa (03/10/2023).

Dalam kasus ini, Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditreskrimsus Polda Banten berhasil menangkap dua orang tersangka kasus korupsi pembangunan jalan akses Pelabuhan Warnasari Tahap 2 Tahun 2021 di PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (PCM).

Kedua tersangka yakni TB (73) selaku Dirut PT Arkindo dan pengusaha yang meminjam PT Arkindo berinisial SM (45). Keduanya ditangkap pada Selasa, 06 Juni 2023 pukul 16.00 WIB dan diamankan di Polda Banten.

Press Conference dibuka oleh Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto didampingi Wadirkrimsus Polda Banten AKBP Sigit Haryono, dan Kasubdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Banten Kompol Ade Papa Rihi serta dihadiri oleh puluhan pers media.

Editor: Mahesa Apriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut