get app
inews
Aa Text
Read Next : KPU Kota Serang Umumkan Penetapan Laporan Awal Dana Kampanye Maksimal Sebesar Rp17 Milyar

Gabungan Petugas Satpol PP Cilegon, Tertibkan Ribuan Spanduk Alat Peraga Kampanye

Rabu, 04 Oktober 2023 | 18:34 WIB
header img
Gabungan Petugas Satpol PP Cilegon, Tertibkan Ribuan Spanduk Alat Peraga Kampanye (foto istimewa)

Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum pada Dinas Satpol PP Kota Cilegon, Faruk Oktavian mengatakan, APK yang terpasang di berbagai tempat itu sangat menggangu Kebersihan, Keindahan, Ketertiban atau K-3 Kota Cilegon. 

"Selain menggangu keindahan Kota Cilegon, pemasangan APK ini juga belum memasuki masa kampanye yang telah di tetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum atau KPU, penertiban APK di Kota Cilegon akan kita akukan disejumlah wilayah lainnya sampai memasuki masa kampanye," Ungkapnya.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut