Rapat Internal Polemik Lahan Medaksa Sebrang di DPRD Cilegon Deadlock, Warga Kecewa Berat
Selain itu, Ali Daeng perwakilan dari masyarakat Medaksa Sebrang merasa kecewa dengan mediasi yang selama ini menurutnya selalu mengulur-ulur waktu.
"Hari ini saya beserta masyarakat Kampung Medaksa Sebrang menurut infonya diundang untuk mediasi pada pukul 13:00 WIB, namun terjadi perubahan jadwal yaitu dimajukan pada jam 10:00 WIB, kami harus menunggu sampai rapat internal selesai terlebih dahulu. Tetapi apa yang kami dapat? Rapat di tunda (Deadlock) lagi dan akan dilanjutkan mediasi kembali pada tanggal 11 Oktober 2023 mendatang," Ujarnya.
Ali juga menegaskan bahwa bukti-bukti sudah ia kumpulkan (siap_red) dan ia akan terus memperjuangkan hak kami yaitu tanah Medaksa Sebrang sampai titik akhir, Ungkapnya.
"Bukti-bukti sudah lengkap dari bukti pembayaran pajak hingga data warga yang sudah di ukur lahannya pada tahun 2014 sampai notulen rapat dan mediasi yang sudah dilakukan." kata Ali sambil menunjukkan bukti-bukti kepada anggota DPRD Kota Cilegon perwakilan dari Komisi l dan Komisi lll di ruangan tersebut untuk di pelajari atau diketahui kembali.
Ali juga sudah 2 kali mendatangi Kementerian terkait di Jakarta tentang kasusnya ini." pada hari Senin besok kami akan memenuhi panggilan ketiga. Semoga kasus ini bisa segera mendapatkan keputusan. kami masyarakat hanya ingin memperjuangkan hak kami sesuai undang-undang. bila mana diduga terkait hal ini ada tindak pidana maka kami akan konsultasi kepada ahli hukum dan bila perlu kami tindak kepada pihak-pihak terkait, kami tidak akan menyerah sampai titik terakhir." Tutupnya.
Editor : Mahesa Apriandi