Sementara itu Plt Kepala Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (PemKesra) Setda Pemprov Banten, Gunawan Rusminto mengaku, hingga kini Pemprov Banten belum menerima surat dari DPRD Kabupaten Serang untuk proses usulan pengganti almarhum Pandji Tirtayasa.
“Belum (ada surat usulan),” kata Gunawan, Jumaat(6/10/2023).
Hingga saat ini Gunawan mengaku, Pemprov Banten telah melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan DPRD Kabupaten Serang.
“ Saat (kabar) beliau (Pandji Tirtayasa) meninggal, kita ajukan surat ke Kabupaten Serang untuk segera mengajukan pergantian (Wakil Bupati). Dan kalau melihat sisa masa jabatan kurang lebuh 18 bulan lagi bisa jadi (ada pergantian),” ujarnya.
Editor : Mahesa Apriandi