get app
inews
Aa Read Next : Minta Ilmu Kebal, Dukun Asal Serang Diringkus Polisi Gara-gara Cabuli Gadis

Kurir Paket Online Tega Setubuhi Gadis 13 Tahun! Modus Janjikan Nikah ke Korban

Minggu, 08 Oktober 2023 | 19:23 WIB
header img
Kurir paket Online (doc istimewa)

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 81 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Selain melakukan upaya penegakkan hukum, personel Unit PPA juga melakukan pendampingan psikologis terhadap korban agar tidak mengalami trauma.

Artikel ini telah tayang dengan judul https://megapolitan.okezone.com/read/2023/10/08/338/2897264/bejat-kurir-di-tangerang-setubuhi-anak-di-bawah-umur

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Berita iNews Banten di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut