get app
inews
Aa Text
Read Next : 11 Kades Dilaporkan ke Bawaslu Banten Dukung Cagub Anak Buah Prabowo

Relawan Gibran di Banten Diduga Curi Start Kampanye

Sabtu, 14 Oktober 2023 | 15:04 WIB
header img
Foto: Baligho Bacapres-Bacawapres di Jalan Protokol.

"Tolong menghindari melakukan yang dilarang di  pasal 280 undang-undang nomor 7/2017 tentang Pemilu. Tolong hindari untuk melakukan kampanye terselubung, kampanye di luar jadwal," kata Suryana kepada wartawan iNews Banten, Sabtu (14/10/2023).

Tak hanya di situ, pihaknya turut serta meminta pada relawan kandidat bacapres dan cawapres tersebut untuk tidak memanfaatkan momentum.

Pemanfaatan itu berupa menggelar kampanye terselubung dengan kedok kegiatan agama pada rumah ibadah atau pondok pesantren, Imbuhnya.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut