Kemudian, tambah Agus, pada 22 Desember 2022 lalu, Satresnarkoba Polres Lebak menangkap lima orang oknum Perades yang berasal dari dua desa di Kecamatan Leuwidamar.
Dan yang tak kalah menghebohkan, menurut Agus, yakni kasus yang terjadi pada Februari 2023 lalu, dimana polisi mengamankan mobil siaga salah satu desa di Lebak Selatan lantaran diduga dipakai untuk transaksi narkoba.
Atas adanya beberapa kasus kepala desa dan perangkat desa yang terjerat narkoba itu, tandas Agus, tidak menutup kemungkinan juga menyasar terhadap kepala desa dan perangkat desa yang lainnya.
"Karena biasanya narkoba itu akan menyasar komunitas-komunitas tertentu. Misalnya saat narkoba menyasar para pelajar di lingkungan tertentu, awalnya paling satu dua orang saja, namun dengan berjalannya waktu itu akan terus meluas," beber Agus.
Lebih lanjut Agus mengungkapkan, kepercayaan pemerintah pusat terhadap para kepala desa untuk melaksanakan pembangunan semakin tinggi. Hal itu lantaran Dana Desa dari tahun ke tahun terus mengalami peningkatan.
"Bahkan kabarnya tahun depan akan kembali meningkat signifikan," ujarnya.
Atas hal itu, beber Agus, pihaknya menginginkan agar para kepala desa, khususnya di Kabupaten Lebak benar-benar dapat dipastikan bersih dari narkoba.
Lantaran menurutnya, jika narkoba menyasar pejabat atau pegawai tertentu yang mengelola keuangan, termasuk kepala desa dan perangkat desa, maka tidak menutup kemungkinan akan menimbulkan kejahatan-kejahatan korupsi.
"Dan yang tak kalah berbahaya adalah dampak psikologis yang dialami oleh para pengguna narkoba, dia akan jadi pribadi yang ceroboh serta tidak berkonsentrasi dalam bekerja, dia juga akan jadi pemalas. Sementara yang dibutuhkan adalah para kepala desa yang inovatif agar mampu membawa desanya menjadi desa yang maju dan mandiri
," paparnya.
Editor : Mahesa Apriandi