Aktifis Brantas Soroti Open Bidding di Pemkot Cilegon
"Yang pertama adalah rekam jejak dengan bobot 20 persen, seleksi kompetensi (assesment) 25 persen, penulisan makalah 20 persen, dan wawancara oleh panitia 35 persen," ujarnya.
"Ini sangat perlu sekali diperhatikan karena kompetensi tersebut justru bobotnya lebih sedikit dari wawancara oleh pihak panitia seleksi," sambung Yayan.
Lebih lanjut, ia juga mengaku khawatir jika bobot wawancara dengan tim itu dianggap paling tinggi skornya, maka patut adanya dugaan unsur suka atau tidak suka pada penempatan pejabat terpilih, bukan karena kompetensi seseorang dalam melakukan tugas nanti.
Untuk itu, dalam pernyataan Ketua Tim Panitia Seleksi (Pansel) saat menyampaikan bahwa untuk lelang sendiri pihaknya sudah mengantongi rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Nomor : B -2360/JP.00.00/06/2023.
Editor : Mahesa Apriandi