SERANG, iNewsBanten - Puluhan pengunjuk rasa (demonstran_red) yang tergabung dalam Koalisi Abal-Abal menggelar aksi di depan Gedung DPRD Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, pada kamis (20/10/2023).
Dalam aksinya mereka melakukan teatrikal mendirikan ‘kuburan massal’ dengan membentangkan spanduk bertuliskan ‘RIP Kuburan Massal 85 Fungsi dan Kewenangan DPRD Banten dan ‘Copot Al Muktabar, harga mati Ganti Al Muktabar."
Di lokasi unjuk rasa, koordinator aksi, Tb Delly Suhendar kepada wartawan iNews Banten mengatakan, pihaknya mendesak Ketua DPRD Banten, Andra Soni dan Pj Gubernur Banten, Al Muktabar untuk mundur dari jabatannya.
"Tuntutan kami untuk mencopot ketua DPRD Provinsi Banten, kita menuntut dan mendesak Badan Kehormatan (BK) untuk segera melakukan Paripurna untuk pencopotan Andra Soni sebagai Ketua DPRD Banten," Ucap Delly.
"Andra Soni sudah melakukan Kongkalingkong dengan Al Muktabar untuk melakukan kejahatan-kejahatan terhadap APBD di Banten ini," tegasnya.
Koalisi Abal-Abal, Delly, menyayangkan sikap ketua DPRD Banten yang dinilai tidak pernah menemui massa aksi untuk beraudiensi mengenai kepemimpinan Al Muktabar selama menjadi Pj Gubernur Banten. Dan kebijakan-kebijakan yang digulirkan Pj Gubernur Banten selama ini syarat akan kepentingan, Sambungnya.
"Saat ini aksi kita yang kesekian kalinya mungkin lebih dari 10 kali di Banten ini, namun perbedaan terlihat jelas waktu kita demo di Kemendagri baru sekali kita sudah diterima dan ditanggapi. Adapun tanggapan dari Kemendagri untuk kita segera menuntut dan mendesak Ketua DPRD Banten untuk mengeluarkan rekomendasi pencopotan Al Muktabar sebagai Pj Gubernur Banten," Katanya.
"Banten tidak jauh lebih baik dipimpin Al Muktabar sebagai Pj Gubernur Banten banyak kegaduhan yang dibuat,"
Koalisi Abal-Abal pun mengancam akan terus melakukan aksi besar-besaran agar tuntutan mereka direspon oleh pemerintah.
"Kami akan melakukan aksi sampai dengan pencopotan ketua DPRD Banten dan pencopotan Pj Gubernur Banten," Tandasnya.
Sementara itu saat dilakukan upaya konfirmasi Ketua DPRD Banten tidak berada diruangan.
Editor : Mahesa Apriandi