get app
inews
Aa Text
Read Next : Ingin Berwisata Alam di Banten? Berikut Rekomendasi 7 Curug Eksotis dan Indah

Kajati Banten Serahkan 57 Ton Beras Rampasan Kepada Pemprov untuk Masyarakat KPM

Kamis, 22 Juni 2023 | 18:39 WIB
header img
Kajati Banten Serahkan 57 Ton Beras Rampasan Kepada Pemprov Berita acara serah terima beras tersebut digelar di Kejati Banten, Kota Serang, Kamis ,22/6/2023. (ist)

SERANG, iNewsBanten - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, SH, MH menyerahkan beras rampasan sebanyak 57,15 ton kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten untuk disalurkan kepada masyarakat yang menjadi Kelompok Penerima Manfaat (KPM). Berita acara serah terima beras tersebut digelar di Aula Kejati Banten, Kota Serang, Kamis (22/6/2023).

Beras rampasan itu sendiri merupakan barang bukti hasil penyitaan penyidik Kepolisian Daerah (Polda) Banten atas tindak pidana pengoplosan yang terjadi beberapa bulan lalu. 

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut