Kajati Banten Serahkan 57 Ton Beras Rampasan Kepada Pemprov untuk Masyarakat KPM
Kamis, 22 Juni 2023 | 18:39 WIB
SERANG, iNewsBanten - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, SH, MH menyerahkan beras rampasan sebanyak 57,15 ton kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten untuk disalurkan kepada masyarakat yang menjadi Kelompok Penerima Manfaat (KPM). Berita acara serah terima beras tersebut digelar di Aula Kejati Banten, Kota Serang, Kamis (22/6/2023).
Beras rampasan itu sendiri merupakan barang bukti hasil penyitaan penyidik Kepolisian Daerah (Polda) Banten atas tindak pidana pengoplosan yang terjadi beberapa bulan lalu.
Editor : Mahesa Apriandi