get app
inews
Aa Text
Read Next : Viral di Sosmed Duel Pelajar SMP, Ini Kata Dindikpora Pandeglang

Perselisihan Tanah, Dua Bersaudara di Picung Pandeglang Saling Bacok

Jum'at, 20 Oktober 2023 | 11:01 WIB
header img
Terkait Perselisihan tanah dua bersaudara saling bacok di Kampung Ganggaeng, RT 004 RW 008, Desa Ganggaeng, Kecamatan Picung, Kabupaten pandeglang (ilustrasi okezone)

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kata Kapolsek, pelaku diancam dengan pasal pidana penganiayaan yang mengakibatkan luka berat sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 ke (2) KUHPidana dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun kurungan penjara.

“Dalam kasus ini barang bukti yang kami amankan berupa satu bilah golok dan serangka kayu. Pelaku diancam dengan Pasal 351 ayat 2 ancamannya 5 tahun,” jelasnya.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut