get app
inews
Aa Text
Read Next : Perkosa lstri Orang di Kandang Ayam, Kades Dijebloskan ke Penjara

Kadis DPMDT dan 3 Rekannya Dijebloskan ke Penjara, Keluarga Histeris

Selasa, 24 Oktober 2023 | 07:42 WIB
header img
Foto: Keluarga Tersangka Histeris (Tangkapan layar/list).

Abdurahman merasa diperas Rp1,5 miliar oleh oknum polisi. Kompol M Hendrik enggan berkomentar. Dirinya hanya fokus dalam penanganan berkas perkara bimtek kades tersebut.

"Kami hanya fokus pada  proses perkara ini dan kami limpahkan ke Kejaksaan setelah dinyatakan lengkap. Soal itu (isu pemerasan) no coment," ujar Kompol Hendrik.

Kasus bimtek kades mencuat sejak Rabu 27 April 2022. Dua petinggi Dinas PMDT Lampung Utara ditetapkan menjadi tersangka dugaan menerima fee dari perusahaan penyelenggara bimtek dengan anggaran Rp1,5 miliar. Anggaran miliaran rupiah itu terkumpul dari 202 kepala desa dengan setoran masing-masing Rp7,5 juta per orang. Abdurrahman mengakui penerimaan Rp30 juta dari penyelenggara bimtek untuk operasional. Bimtek berlangsung di Hotel Horison Bandarlampung, 26-27 Maret dan Jawa Barat, 28-31 Maret 2022.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut