Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Dua Direktur Ditahan Kejati Banten Terkait Dugaan Korupsi Minyak Goreng Rp20,4 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Pasutri Bobol Rekening Bank Fiktif, Rugikan Negara Rp5,1 Miliar! Ini Kata Kajati Banten

Kamis, 26 Oktober 2023 | 15:46 WIB
  • author Esa Budaya
Pasutri Bobol Rekening Bank Fiktif, Rugikan Negara Rp5,1 Miliar! Ini Kata Kajati Banten
Pasutri Bobol Rekening Prioritas Bank Fiktif, Rugikan Negara Rp5,1 Miliar! Begini Modusnya

SERANG, iNewsBanten - Setelah dilakukan pemeriksaan maraton tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten menahan pasangan suami istri yang membuat rekening nasabah prioritas fiktif. Salah satu tersangka merupakan pegawai Bank BUMN Cabang Bumi Serpong Kota Tangerang.

Dari keterangan hasil pemeriksaan kedua tersangka yang berinisial FRW dan HS. Keduanya diduga mengajukan dan menggunakan kartu kredit nasabah prioritas BRI fiktif. Aksi pasutri ini membuat negara rugi Rp5,1 miliar.

Salah satu tersangka FRW yang merupakan istri dari HS merupakan karyawan Bank BUMN Cabang Bumi Serpong yang menjabar sebagai Priority Banking Officer (BPO).

Editor: Mahesa Apriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut