Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Dua Direktur Ditahan Kejati Banten Terkait Dugaan Korupsi Minyak Goreng Rp20,4 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Pasutri Bobol Rekening Bank Fiktif, Rugikan Negara Rp5,1 Miliar! Ini Kata Kajati Banten

Kamis, 26 Oktober 2023 | 15:46 WIB
  • author Esa Budaya
Pasutri Bobol Rekening Bank Fiktif, Rugikan Negara Rp5,1 Miliar! Ini Kata Kajati Banten
Pasutri Bobol Rekening Prioritas Bank Fiktif, Rugikan Negara Rp5,1 Miliar! Begini Modusnya

Asisten Pidana Khusus Kejati Banten, Ricky Tommy menambahkan jika alasan dilakukannya penangkapan kepada kedua tersangka.

“Sehingga tidak mungkin lagi bagi kami melakukan pemanggilan secara patut. Karenanya kami tetapkan sebagai tersangka dan kami lakukan penangkapan,” terang Ricky.

Keduanya ditahan di Rutan Serang selama 20 hari kedepan selama masa penyidikan. Perbuatannya keduanya terancam hukuman maksimal 20 Tahun penjara karena melanggar Pasal 2 ayat (1) Undang Undang Tipikor. 

Editor: Mahesa Apriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut