get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemkab Lebak Kembangkan Bibit Kerbau Unggul

Tidak Dilibatkan Dalam Pengusulan Kenaikan UMK, Pj Bupati Dinilai Tak Layak Memimpin Lebak

Kamis, 30 November 2023 | 08:41 WIB
header img
Massa aksi buruh demo didepan kantor bupati lebak, Rabu 29/11/2023 (kusnadi)

"Usulan pertama memang kita dilibatkan, karena dalam usulan tersebut 3 usulan dari lembaga tripartit direkomendasikan ke Gubernur, yakni usulan buruh UMK naik 28 persen, APINDO mengusulkan kenaikan 0,3 persen dan unsur pemerintah mengusulkan 0,1 persen sesuai PP 51," kata Uwen, kepada wartawan, disela-sela aksi.

Usulan dan rekomendasi pertama, dikembalikan oleh Gubernur ke Pemkab Lebak, karena dinilai usulan UMK Lebak masih belum ada titik temu antara lembaga tripartit. Namun, buruh merasa dikhianati, karena Pemkab telah mengusulkan rekomendasi kedua ke Gubernur dengan usulan kenaikan UMK 0,3 persen yang tidak melibatkan buruh.

"Tentu kami merasa dikhianati oleh Pj Bupati, karena tidak melibatkan buruh dalam rekomendasi keduanya, sehingga kami menilai Pj bupati tidak layak memimpin di Lebak," papar Uwen.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut