Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Satbrimob Polda Banten Salurkan 150 Al-Qur’an dan 100 Mukena ke Dayah di Aceh Utara
Advertisement . Scroll to see content

Ribuan Pengungsi Rohingya Menuju Wilayah Aceh, Kemenlu: Indonesia Bukan Negara Penampung Pengungsi

Rabu, 13 Desember 2023 | 17:49 WIB
  • author Ludwina / Awan
Ribuan Pengungsi Rohingya Menuju Wilayah Aceh, Kemenlu: Indonesia Bukan Negara Penampung Pengungsi
Ratusan Pengungsi Rohingya kembali mendarat di Aceh (doc istimewa)

Mengutip sumber lain, Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, Retno L. P. Marsudi berbicara tentang ratusan pengungsi Rohingya yang tiba di Aceh dengan menggunakan perahu. Kementerian menekankan, Indonesia tidak memiliki kewajiban dan kapasitas untuk menerima pengungsi.

Juru bicara Kementerian, Muhammad Iqbal menekankan Indonesia bukan negara pihak dalam Konvensi Pengungsi 1951 (pengungsi yang diakui secara internasional dan menguraikan perlindungan hukum, hak-hak dan bantuan yang berhak diterima oleh seseorang pengungsi).

Dia menyatakan bahwa Indonesia bukan negara pihak dalam Konvensi Pengungsi 1951. Oleh karena itu, Indonesia tidak mempunyai kewajiban dan kapasitas untuk menerima pengungsi, apalagi memberikan solusi jangka panjang terhadap pengungsi tersebut.

Editor: Mahesa Apriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut