Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Rapat Pleno Penghitungan Manual, KPU Cilegon Tetapkan Pasangan Robinsar-Fajar Menang
Advertisement . Scroll to see content

Tercatat 1.502 ODGJ Mempunyai Hak Pilih 2024! Ini Penjelasan Komisi Pemilihan Umum

Rabu, 27 Desember 2023 | 08:52 WIB
  • author Nila Kusuma / Awan Setiawan
Tercatat 1.502 ODGJ Mempunyai Hak Pilih 2024! Ini Penjelasan Komisi Pemilihan Umum
ODGJ Ikut Pemilu 2024 untuk gunakan Hak Pilihnya (doc istimewa)

Mari mengatakan, tidak ada pelayanan khusus penyandang ODGJ menggunakan hak pilihnya. Perlakuan terhadap semua pemilik suara sama dengan yang lain.

"Tidak ada pelayanan khusus semua sama. Kami hanya akan memastikan semua pemilik suara dapat menyalurkan haknya sesuai ketentuan," pungkasnya.

Editor: Mahesa Apriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut