get app
inews
Aa Text
Read Next : Paslon Maesyal-Intan Keluhkan Moderator Debat Cakada Tangerang: Pertanyaan di Luar Tema Dibiarkan

Tercatat 1.502 ODGJ Mempunyai Hak Pilih 2024! Ini Penjelasan Komisi Pemilihan Umum

Rabu, 27 Desember 2023 | 08:52 WIB
header img
ODGJ Ikut Pemilu 2024 untuk gunakan Hak Pilihnya (doc istimewa)

Mari mengatakan, tidak ada pelayanan khusus penyandang ODGJ menggunakan hak pilihnya. Perlakuan terhadap semua pemilik suara sama dengan yang lain.

"Tidak ada pelayanan khusus semua sama. Kami hanya akan memastikan semua pemilik suara dapat menyalurkan haknya sesuai ketentuan," pungkasnya.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut