get app
inews
Aa Text
Read Next : Kapolres Serang Serahkan Motor Hasil Curian Kepada Korban

Polisi Serang Tembak Komplotan Pencuri Motor, Begini Kronologisnya

Rabu, 27 Desember 2023 | 17:40 WIB
header img
Polisi Serang Tembak Komplotan Pencuri Motor

“Jadi 4 tersangka ini beberapa orang memang residivis dengan perbuatan yang sama, sudah lebih dari 10 kali TKP. 2 pelaku ditembak karena mencoba kabur,” imbuhnya.

Akibat perbuatannya para pelaku dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian pemberatan dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara. 

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut