get app
inews
Aa Text
Read Next : Terdakwa Pembacokan Sopir Angkot Warga Pabuaran Serang, Divonis 7 Bulan Penjara

Maraknya Dugaan Tambang Pasir Ilegal, Ini Penjelasan Kapolsek Jawilan Serang

Rabu, 24 Januari 2024 | 07:42 WIB
header img
Maraknya Dugaan Tambang Pasir Ilegal, Ini Penjelasan Kapolsek Jawilan Serang(foto istimewa)

SERANG, iNewsBanten - Beberapa waktu lalu beredar narasi yang mengatakan maraknya Galian C atau tanah urugan di wilayah Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang tepatnya di Kampung Desa Parakan.

 Dalam narasi tersebut dikatakan bahwa galian C tersebut merupakan galian ilegal dan tak mengantongi izin. Menanggapi hal tersebut, Kapolsek Jawilan Iptu Jonathan Mampetua Sirait, S.Tr.K., menjelaskan kepada awak media pada Selasa (23/01/2024) bahwa galian tersebut tidak benar adanya.

"Saya tegaskan bahwa di wilayah kami, wilayah hukum Polsek Jawilan, kami pastikan tidak ada galian C ilegal, karna kami berkomitmen untuk memberantas keberadaan tambang ilegal di wilayah hukum kami"

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut