LEMTAKI Laporkan PT Datong Lightway International Technology ke Kejati Banten
Rabu, 24 Januari 2024 | 14:11 WIB
Edy menjelaskan, timnya terus melakukan investigasi terkait dugaan pembuangan limbah ke lingkungan. Sebab PT. Datong diduga tidak memiliki sistem pengelolaan limbah hasil produksi pabrik dibuang langsung ke lingkungan sehingga menimbulkan pencemaran.
"Kita minta semua yang terkait operasional PT. Datong dievaluasi, bagaimana perijinannya? Sejak awal masyarakat sudah menolak, sehingga patut dipertanyakan persetujuan penyusunan amdal nya." ujarnya.
Editor : Mahesa Apriandi