get app
inews
Aa Text
Read Next : Camp Quran Part 2 2025, Liburan Positif Anak Safira Bersama Alam dan Al Quran

Baru Setahun Menjabat, Kadis Perkim Ditetapkan Sebagai Tersangka Penipuan

Kamis, 25 Januari 2024 | 09:11 WIB
header img
Foto: Sosok Kadis Perkim Kota Metro, Lampung, (Tangkapan layar).

iNews Banten - Farida diketahui baru setahun menjabat sebagai Kadis Perkim. Dia ketika itu menggantikan Plt Kadis Perkim Kota Metro Yeri Ehwan pada akhir Januari 2023. Dia termasuk salah satu pejabat yang sudah kenyang dengan pengalaman di birokrat. 

Beberapa jabatan yang pernah diemban sebelumnya yakni menjadi Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah hingga Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Metro.

Kepala Dinas (Kadis Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Pemerintah Kota Metro Farida ditetapkan sebagai tersangka penipuan jual beli tanah dan bangunan senilai Rp400 juta. Dia dijerat Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Diketahui, status tersangka ini diberikan setelah penyidik Satreskrim Polres Metro memeriksa yang bersangkutan dalam perkara tersebut.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut