get app
inews
Aa Text
Read Next : Hari Ke-3 Arus Penyeberangan di Pelabuhan Pelindo Ciwandan Terpantau Lancar

Baru Setahun Menjabat, Kadis Perkim Ditetapkan Sebagai Tersangka Penipuan

Kamis, 25 Januari 2024 | 09:11 WIB
header img
Foto: Sosok Kadis Perkim Kota Metro, Lampung, (Tangkapan layar).

"Sudah ditetapkan sebagai tersangka, F dijerat Pasal 378 ancaman penjara 4 tahun," ujar Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Astutik, Selasa (23/1/2024). Dikutip dari iNews.id.

Seusai ditetapkan tersangka, penyidik langsung melakukan penahanan terhadap Farida di Mapolres Metro.

Menurut Umi, saat ini Satreskrim Polres Metro sedang melengkapi berkas perkara dugaan penipuan Kadis Perkim tersebut untuk dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Metro.

"Yang bersangkutan kami lakukan penahanan di Polres Metro. Saat ini sedang dilengkapi berkas perkaranya untuk diserahkan ke Kejari Metro," ucapnya.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut