get app
inews
Aa Text
Read Next : Momentum Hari Ibu, Lapas Serang Angkat Peran Perempuan dalam Pembinaan Warga Binaan

Meski Panen Kritikan, lni Alasan ITB Tetap Lanjutkan Bayar UKT Via Skema Pinjol

Jum'at, 02 Februari 2024 | 09:09 WIB
header img
Foto: Wakil Rektor ITB saat konferensi Pers.(Tangkapan layar)

Selain itu, penggunaan lembaga tersebut oleh mahasiswa tidak wajib. Danacita adalah alternatif pembiayaan pendidikan. "Kalau misal ada fintech lain bekerja sama, kami terbuka. Kami membuka kerja sama tersebut," ujar Muhammad Abduh.

Pinjol diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Danacita telah terverifikasi OJK. Mereka mengetahui mana lembaga pembiayaan yang boleh diakses masyarakat dan tidak. 

Terkait keberatan sejumlah pihak karena ada bunga dalam pinjaman dana pendidikan itu, hal itu merupakan konsekuensi dari para peminjam dana.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut