get app
inews
Aa Read Next : Ingin Berwisata Alam di Banten? Berikut Rekomendasi 7 Curug Eksotis dan Indah

Ganggu Warga, Satpol PP Tutup Lokasi Galian Tanah ilegal di Kabupaten Tangerang

Sabtu, 03 Februari 2024 | 11:07 WIB
header img
Foto: Di Kabupaten Tangerang, Galian tanah ilegal di Pol PP Line atau di stop. (Tangkapan layar/ilustrasi)

“Kami tidak akan memberikan toleransi pada aktivitas galian tanah ilegal di Kabupaten Tangerang. Untuk itu, saya berpesan kepada masyarakat agar segera melapor ke Satpol PP Kabupaten Tangerang, jika ada informasi kegiatan penambangan (galian) ilegal yang meresahkan,” sambung dan tegasnya.

Kemudian juga dia mengimbau kepada pengusaha atau pengelola aktivitas galian tanah yang berada di wilayah Kabupaten Tangerang agar selalu menciptakan kondusifitas ketentraman atau ketertiban umum di wilayah serta selalu mematuhi Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah Kabupaten Tangerang.

“Kami akan terus melakukan pengawasan serta penindakan terhadap aktivitas usaha yang berada di wilayah Kabupaten Tangerang, Jika para pengelola masih melanggar, maka kami akan lakukan penindakan seperti penutupan dan penyegelan terhadap aktivitas tersebut,” pungkasnya.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut