KPU Pleno Rekapitulasi Perhitungan Suara Tingkat Kecamatan
Jum'at, 23 Februari 2024 | 08:22 WIB
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2024/02/23/3002b_mad-sari.jpg)
PPK kemudian menyerahakan salinan formolir kepada KPU kabupaten /kota untuk di pindai /scan ,kedalam sirekap atau sistem informasi rekapitulasi untuk di umumkan PPK juga wajib menyerahkan semua kotak suara tersegel ,Ely suheli tutupnya.
Editor : Mahesa Apriandi