Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : KNPI Citangkil, Kapolda Banten yang Baru Agar Mengusut Tuntas Forum Pengusaha Samangraya di Cilegon
Advertisement . Scroll to see content

APBD Banten 2024 Lambat, Ini Penyebabnya

Sabtu, 24 Februari 2024 | 09:55 WIB
  • author Erdi
APBD Banten 2024 Lambat, Ini Penyebabnya
Perpres dan SE LKPP Tentang Keharusan PPK Bersertifikat Tipe C, Pengusaha Bersuara(ist)

Diketahui, belum adanya surat keputusan (SK) penetapan PPK dibeberapa OPD menjadi hambatan lainnya dalam penyerapan anggaran pelaksanaan pengadaan barang/jasa, ini dikarenakan kurang tegasnya fungsi dan peranan biro pengadaan barang jasa dalam kepatuhan terhadap regulasi per undang-undangan (UU). 

Dalam peraturan presiden dan SE LKPP menjelaskan keharusan PPK bersertifikat Tipe C. Yang seharusnya biro Barjas segera menginventarisir sumber daya manusia (SDM) pejabat fungsional yang memiliki kompetensi tersebut. Jika pada OPD tidak ada yang memiliki kompetensi maka dapat mengambil dari OPD lainnya melalui biro Barjas atau PPK boleh dirangkap oleh PA.

Editor: Mahesa Apriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut