Dugaan Pungli Program PTSL di Lebak, KRL Demo Kantor BPN
LEBAK, iNewsBanten - Gabungan lembaga swadaya masyarakat yang berkolaborasi antar Lembaga (KRL) demo di depan kantor ATR/BPN (Badan pertanahan Nasional) Kabupaten Lebak, diduga adanya pungutan liar (pungli) di program PTSL (Pendaftaran tanah sistematis lengkap) di beberapa desa yang ada di kabupaten Lebak, Banten, Kamis (29/22024).

Johan koordinator aksi demo, saat orasinya mengatakan"usut tuntas dugaan pungli di program PTSL di beberapa desa di Lebak karena tidak sesuai dengan peraturan Surat Keputusan Bersama(SKB ) tiga menteri no 34 tahun 2017 tentang pembiayaan PTSL sebesar 150 000,- dan peraturan bupati nomer 12 tahun 2018, Katanya.
Lanjut Johan, dari hasil investigasi dan informasi kami di lapangan adanya dugaan pungli dalam program PTSL di beberapa desa yang mendapatkan kuota pembuatan sertifikat PTSL yang seharusnya pembiayaan PTSL sebesar 150 000,- tapi kenyataan di lapangan lebih dari itu, dan jelas ini sudah termasuk perbuatan melanggar hukum dan harus d tindak tegas. Paparnya.
Editor : Mahesa Apriandi