get app
inews
Aa Text
Read Next : Momentum Hari Ibu, Lapas Serang Angkat Peran Perempuan dalam Pembinaan Warga Binaan

Tuntaskan Program KCS, Dinkop Cilegon Bagikan Sertifikat MD BPOM dan Hasil Uji Umur Masa Simpan

Jum'at, 01 Maret 2024 | 17:59 WIB
header img
Foto: Kepala Dinas Koperasi & UMKM, beserta penerima sertifikat makanan dalam (MD) BPOM dan hasil uji umur masa simpan.(List)

CILEGON, iNewsBanten - Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dinkop-UKM) Kota Cilegon membagikan puluhan sertifikat Makanan Dalam (MD) Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Hasil Uji Umur Masa Simpan kepada para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kantor Dinkop-UKM Kota Cilegon, Jumat (1/3/2024).

Kegiatan itu merupakan bagian dari langkah untuk menuntaskan program yang masuk Kartu Cilegon Sejahtera (KCS) dibawah kepemimpinan Wali Kota Cilegon Helldy Agustian.

“Program bantuan pembuatan sertifikat MD BPOM dan Hasil Uji Umur Masa Simpan ini merupakan bagian dari realisasi program KCS. Pembuatan sertifikat ini dibiayai oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon, yakni sekitar Rp 7 juta untuk sertifikat MD BPOM dan sekitar Rp 6,6 juta untuk sertifikat Uji Masa Simpan,” kata Kepala Dinkop-UKM Kota Cilegon Didin S Maulana di sela acara Pembagian Sertifikat MD BPOM dan Hasil Uji Umur Masa Simpan tersebut.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut